


CDA Park Soo-deok bertemu dengan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia pada
hari Rabu, 17 September 2025, untuk membahas isu-isu terkini terkait dengan Warga
Negara Korea yang disebabkan oleh masalah keimigrasian di Indonesia dan potensi
langkah kerja sama.
CDA Park Soo-deok meminta kerja sama untuk memastikan hak-hak warga negara
Korea tidak dilanggar, termasuk dengan memberitahu hak meminta bantuan konsuler
selama pemeriksaan imigrasi. Lebih lanjut, kedua pihak sepakat untuk meregulasi
diskusi antara pejabat imigrasi Korea dan Indonesia guna mendorong pertukaran
sumber daya manusia dan kerjasama di bidang keimigrasian.
